Bila KPU Tak Tegas, Kecurangan Pemilu Bisa Terulang di Pilpres

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Senin, 09 Juni 2014, 10:04 WIB
Bila KPU Tak Tegas, Kecurangan Pemilu Bisa Terulang di Pilpres
ilustrasi/net
rmol news logo . Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus mengevaluasi kinerja para penyelenggara pemilu dari pusat hingga ke tingkat desa atau keluharan.

Demikian disampaikan Ketua Umum  Forum Akademisi IT (FAIT), Hotland Sitorus, beberapa saat lalu (Senin, 9/6).

"Orang-orang yang tidak kompeten dan tidak berintegritas lagi tidak boleh menjadi penyelenggara pemilu. Kalau tidak, potensi kecurangan saat Pilpres tanggal 9 Juli 2014 sangat besar," ungkap Hotland.

Berdasarkan riset FAIT terhadap hasil pileg 9 April lalu, katanya, dari 200 sampel Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang diambil secara acak, diperoleh 15 persen terjadi kecurangan. PPS adalah pnitia pemilu di tingkat desa atau kelurahahan.

"Kecurangan yang ditemukan berupa pemindahan suara antar caleg di internal satu partai dan pemindahan suara antar caleg antar partai," demikian Hotland. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA