
. Dugaan pelanggaran dan penyelewengan pemilu hampir merata di seluruh di Indonesia. Kali ini, dugaan pelanggaran dan penyelewengan terjadi secara massif di Maluku Utara.
Menurut calon anggota DPD dari Maluku Utara, Revli, setelah pemilu, penyelewengan dilakukan oleh pihak penyelenggara, dan sepertinya menjadi hal yang lumrah di semua titik. Penyeleweangan ini berupa pergeseran suara dari tingkat TPS ke PPS dan ke PPK serta KPUD kabupaten.
"Bahkan hasil pleno berbeda dengan rekap yang diberikan ini menjadi pemandangan yang biasa," kata Revli beberapa saat lalu (Sabtu, 3/5).
Bahkan berdasarkan scan data hasil penyelenggaraan pemilu di
www.kpu.go.id, penghitungan suara dari kabupaten/kota di seluruh provinsi Maluku Utara masih 0 persen.
"Apakah ini masalah SDM atau ada unsur kesengajaan? Ini patut diselidiki," tegas Revli.
Apalagi kata Revli, pada suara-suara DPD RI yang keterbatasan saksi potensi pelanggaran oleh pihak penyelenggara sangat besar. Bahkan sempat beredar di kalangan masyarakat bahwa calon anggota DPD RI tergantung kehandalan mereka bermain "sulap".
"Artinya bagaimana mereka bisa menyulap, ketika tidak dapat suara di TPS, menjadi dapat kursi di senayan," ujarnya.
Revli pun meminta kepada KPU dan Bawaslu provinsi Maluku Utara untuk membongkar penyelewengan pemilu ini dengan membuka form C 1 di seluruh kabupaten/kota. Bagi Revli sendiri ini bukan permasalahan menang atau kalah, namun suara-suara memang harus dikembalikan kepada yang berhak.
"Pihak kepolisian juga juga harus mengambil langkah-langkah, untuk mempidanakan oknum-oknum penyelenggara pemilu yang secara terang-terangan melakukan praktik manipulasi suara," demikian Revli.
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: