Pertama, kata Direktur Eksekutif Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi (Sigma), Said Salahuddin, ada tren yang menunjukan jumlah tempat pemungutan suara terus bertambah menjelang Pemilu. Ini aneh, sebab jumlah TPS itu semestinya sudah fix sejak DPT ditetapkan KPU 4 November 2013.
"Kalau TPS bertambah, itu kan asumsinya ada penambahan jumlah pemilih. Padahal data KPU sendiri menunjukan bahwa jumlah pemilih terus menyusut," kata Said kepada
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Sabtu, 5/3).
Kedua, lanjut Said, sudah ada
warning dari Bawaslu yang menyatakan tinta Pemilu berkualitas rendah. Tentu saja, tinta yang mudah pudar atau luntur sangat berbahaya. Sebab tinta adalah satu-satunya alat untuk mencegah atau membatasi pemilih memberikan suara lebih dari satu kali.
"Dengan kualitas tinta yang buruk, maka operasi kepala desa dan lurah untuk memobilisasi pemilih khusus tanpa identitas tadi menjadi semakin lancar," jelas Said.
Ketiga, masih kata Said, minimnya jumlah Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) di satu desa atau kelurahan. Jumlah PPL hanya 1-5 orang saja per desa atau kelurahan, sedangkan di suatu desa atau kelurahan jumlah TPS mencapai puluhan titik.
"Nah, sudah barang tentu PPL tidak akan sanggup mengawasi seluruh TPS yang ada. Pada gilirannya mobilisasi pemilih khusus dimaksud luput dari pengawasan," simpul Said.
Keempat, lanjut Said lagi, dapat dipastikan tidak seluruh parpol dan calon DPD mampu menempatkan saksinya diseluruh TPS yang ada. Ketiadaan saksi di TPS akan semakin menyukseskan operasi dari kepala desa dan lurah itu.
[ysa]
BERITA TERKAIT: