“Dari negosiasi yang kami lakukan, vonis hukuman mati bisa diundur sampai pembayaran uang diyat,†kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Michael Tene kepada
Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Berikut kutipan selengkapnya:Apa benar keluarga korban menurunkan uang diyat?Belum ada info mengenai hal tersebut. Yang jelas, prosesnya masih berlangsung dan situasinya terus berkembang. Tim utusan pemerintah yang ada di sana terus berupaya melakukan negosiasi dengan keluarga korban. Dengan harapan bisa menurunkan jumlah uang diyat.
Selain melakukan pendekatan kepada keluarga korban, tim juga menemui tokoh-tokoh yang berpengaruh di Arab Saudi untuk membebaskan Satinah.
Apakah cukup dengan menurunkan tim negosiasi?Selain mengirimkan tim, Presiden SBY juga mengirim surat yang kesekian kalinya kepada Raja Arab Saudi untuk memohon berkoordinasi dengan pihak keluarga korban agar pembayaran diyat yang sedianya dilaksanakan 3 April 2014 bisa diperpanjang. Artinya, pembayarannya diundur.
Apa saja bantuan pemerintah terhadap keluarga Satinah?Kami sudah berkali-kali memfasilitasi keluarga Satinah untuk bertemu dengan Satinah di Arab Saudi. Kami meyakinkan mereka bahwa pemerintah sedang bekerja keras untuk menyelamatan nyawa Satinah.
Dari mana uang untuk pembayaran diyat?Kami melakukan penggalangan dana pengumpulan uang diyat sebesar 4 juta riyal atau setara dengan Rp 12 miliar. Sumbernya dari anggaran Kementerian Luar Negeri sebesar SR 3 juta, sumbangan APJATI sebesar SR 500 ribu dan sumbangan dermawan Arab Saudi sebesar SR 500 ribu. Upaya terus dilakukan dengan penggalangan dana dari masyarakat para pengusaha dan pihak-pihak lainnya. Kami juga koordinasi dengan Gubernur Jawa Tengah.
Apakah sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk membayar diyat?Pada intinya, tugas pemerintah melakukan upaya hukum dan negosiasi guna membantu WNI yang terjerat masalah kriminal di luar negeri.
Masih banyak TKI yang bermasalah, apa tindakan Kemlu?Berdasarkan data dari Kemlu, selain Satinah, dalam kurun waktu 2011-2014, masih ada 39 kasus WNI dan TKI di Saudi yang terancam hukuman mati. Sementara pemerintah berhasil membebaskan 48 WNI yang telah divonis mati.
Untuk itu, kami berupaya keras memberikan bantuan hukum kepada mereka yang tersandung masalah. Akan tetapi, tugas pihak di dalam negeri yang bersangkutan untuk menyiapkan TKI dengan baik, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. ***
BERITA TERKAIT: