"Voucher Caleg jelas politik uang dan sanksinya menurut UU Pemilu adalah dicoret dari daftar caleg tetap. Untuk itu kami meminta Bawaslu tegas dan transparan demi terciptanya Pemiku bersih," tutur Rahmatullah.
Bersama puluhan mahasiswa lainnya yang tergabung dalam Gerakan Pemilu Bersih, Rahmatullah melakukan demontrasi di gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI di jalan MH Thamrin Jakarta (Kamis, 27/2).
Menurut dia, pembagian voucher pulsa bergambar Caleg DPR RI Dapil Jawa Barat V dari Partai PDIP Nomor urut 5, Indra P Simatupang yang dibagikan di sekolah berpotensi merusak generasi muda bangsa. Voucher tersebut ternyata dibagikan di SMU PGRI Plus Cibinong, Bogor.
"Ini tidak cuma merusak pemilu tapi sudah merusak masa depan bangsa," imbuhnya.
Rahmat menyesalkan meski Panwaslu Bogor telah menangani kasus ini sejak 1 bulan lalu tapi tidak kunjung ada keputusan. Untuk itu jika dalam waktu 3 x 24 jam Bawaslu tidak mengambil tindakan tegas terhadap Caleg dan Lembaga Survey yang terlibat dalam politik uang itu, Gerakan Pemilu Bersih akan mengadukannya ke DKPP dan menyerukan agar rakyat Indonesia melakukan boikot Pemilu 2014.
Gerakan Pemilu Bersih sendiri sedianya akan melakukan deklarasi Tolak Politik Uang dengan slogan 'Tolak Uangnya, Ungkap Pelakunya' bersama dengan sejumlah LSM di Taman Ismail Marzuki (TIM) besok.
Langkah ini menurut Rahmat adalah bagian dari kampanye anti politik uang dengan menekankan pada sanksi yang bisa menimbulkan efek jera pada pelakunya.
"Kalau Indra Simatupang dicoret saya yakin para pelaku politik uang lainnya pasti berfikir seribu kali untuk melakukan kecurangan dalam bentuk apapun di Pemilu 2014," pungkasnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: