Sanksi KPI untuk Program "Kampanye Win-HT" di RCTI dan Global TV Sudah Tepat!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Kamis, 27 Februari 2014, 06:57 WIB
Sanksi KPI untuk Program "Kampanye Win-HT" di <i>RCTI</i> dan <i>Global TV</i> Sudah Tepat<i>!</i>
ari junaedi/net
rmol news logo . Keputusan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjatuhkan sanksi administrasi penghentian sementara untuk program siaran "Indonesia Cerdas" di Global TV dan "Kuis Kebangsaan" di RCTI merupakan keputusan yang sudah tepat sesuai dengan ketentuan UU yang berlaku.

"Saya dukung keputusan itu, mesti terhitung terlambat. Dengan keputusan itu, KPI sudah menunjukkan taringnya ke publik yang selama ini diragukan banyak kalangan," kata pengajar komunikasi politik Universitas Indonesia (UI), Ari Junaedi, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Kamis, 27/2).

Ari mengaku rutin menonton dan mengamati kedua program acara itu. Dari analisanya, kedua kuis itu jelas-jelas melakukan kampanye sebelum waktunya. Salah satu indikasinya kedua acara itu seperti kampanye adalah, acara kuis itu di-setting yang jawabannya mengarahkan menonjolkan pada tokoh tertentu. Kemudian kata kunci untuk penelpon kuis yang diharuskan menyebutkan kata kunci, bersih, peduli, tegas.

"Itu jelas kampanye, dalam acara Kuis Kebangsaan yang tampil Wiranto dan Hari Tanoesoedibjo yang sudah jelas-jelas mendeklarasikan diri sebagai calon presiden dari Partai Hanura. Kemudian kata kunci kuisnya adalah slogan dari kedua tokoh itu. Ditinjau dari sisi manapun itu jelas kampanye. Dari segi undang-undang kampanye juga sudah memenuhi syarat itu, ada visi dan misi di dalamnya," demikian Ari Junaedi. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA