Polda Metro Jaya Harus Periksa Dua Oknum TNI yang Jadi Pengawal Peter

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Rabu, 26 Februari 2014, 10:08 WIB
Polda Metro Jaya Harus Periksa Dua Oknum TNI yang Jadi Pengawal Peter
ilustrasi/net
rmol news logo . Polda Metro Jaya harus memeriksa dua oknum TNI yang menjadi pengawal Herdy M Peter.

"Sebab, saat Peter menculik dan menyekap dua karyawan Dimsum Festival, Kemang, Jakarta, kedua oknum TNI tersebut ikut terlibat," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 26/2).

Selain kedua oknum TNI itu, lanjut Neta, saksi lainnya adalah dua petugas kebersihan di Villa Puri Sriwedari Blok O, Cimanggis, Depok, Jabar yang sempat ribut dengan Peter. Sedangkan saksi korban Supriyono dan Hamdan sudah menjalani pemeriksaan.

Sementara Peter belum diperiksa karena menurut penyidik masih sakau.

Sejak awal, Neta juga mengimbau polisi menjerat Peter dengan pasal berlapis. Yakni penculikan, penyekapan, senjata api ilegal, dan narkoba.

"Peter bisa terancam hukuman 20 tahun penjara," demikian Neta. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA