"Polisi harus menyelidiki Peter sebagai bandar narkoba, mengingat begitu banyaknya narkoba terlihat di dalam rumahnya," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, dalam keterangan beberapa saat lalu (Sabtu, 22/2).
"Yang disayangkan adalah sikap Ny UP (istri Peter) sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat. Kenapa membiarkan keberadaan narkoba di rumahnya. Untuk itu polisi harus mengusut tuntas kasus Peter ini," sambung Neta.
Neta juga mendesak polisi agar segera menggeledah rumah Peter untuk mencari dan menyita narkoba milik Peter dan meneliti sisa-sisa tembakan yang dilepaskan Peter untuk meneror kedua orang yang disekapnya.
Untuk hukuman, Neta meminta polisi mengenakan pasal berlapis pada Peter. Pasal yang bisa dikenakan adalah pasal penculikan, penyanderaan, penggunaan senjata api ilegal, dan kepemilikan narkoba.
[ysa]
BERITA TERKAIT: