Ketua Komisi Kejaksaan, kata Hadar, adalah lembaga yang anggarannya dibiayai negara, sehingga orang yang ada di posisi itu harus mengundurkan diri dari jabatannya jika mencalonkan diri.
Halius berharap segera dipanggil KPU untuk mendapatkan penjelasan. â€Sampai sekarang saya belum mendapatkan panggilan dari KPU maupun Bawaslu terkait pencoretan tersebut. Saya harap mereka segera memanggil saya untuk memberikan penjelasan,†ujar Halius kepada
Rakyat Merdeka, kemarin.
Berikut ini kutipan wawancara selengkapnya.
Anda dicoret sebagai caleg, sementara Anda sudah mengeluarkan dana, antara lain untuk sosialisasi. Kecewa?Tidak apa-apa, saya ikhlas. Lagi pula materi yang saya keluarkan tidak besar. Cuma untuk beli gorengan lah ibaratnya. Soalnya saya memang tidak punya banyak materi.
Waktu nyaleg, Anda menyembunyikan status sebagai Ketua Komisi Kejaksaan?Sesuai undang-undang, untuk menjadi caleg kita harus melewati berbagai proses. Pertama, proses saat menjadi bakal caleg. Dari situ kami harus melalui seleksi administrasi sesuai ketentuan. Yang lolos tahap tersebut harus melewati tahap Daftar Caleg Sementara (DCS).
Selain dicek lagi administrasinya, pada tahap ini juga dilakukan uji publik untuk memastikan. Setelah lolos tahap tersebut, baru kita bisa masuk di Daftar Caleg Tetap (DCT). Tapi itu pun tidak selesai begitu saja. Dalam tahap ini masih dilakukan uji publik.
Sampai tahap itu Anda lolos?Ya, saya lolos tahapan-tahapan itu makanya bisa sampai sini. Masak segampang itu saya dicoret? Salahnya dimana? Salah saya apa? Kalau tidak jelas, artinya tidak ada kepastian hukum.
Kalau sudah tidak ada kepastian hukum, bisa-bisa saat sudah duduk beberapa waktu di parlemen ada caleg yang dipermasalahkan administrasinya. Bisa kacau negara ini.
Anda disebut menutupi identitas sebagai Ketua Komjak dalam data yang dikirimkan ke KPU. Apa betul?Tidak kok. Dalam formulir B 11 yang merupakan daftar riwayat hidup bakal caleg, saya sudah mencantumkan sebagai Ketua Komjak. Di sana saya cantumkan bahwa status saya pensiunan Kejaksaan.
Tapi sejak 2011 saya menjabat sebagai Ketua Komjak. Posisi itu bersifat temporer. Jadi tidak ada yang dimanipulasi datanya.
Kenapa saat mau nyaleg, Anda tidak mengundurkan diri saja sebagai Ketua Komjak?Sebelum pencalonan, saya sudah menanyakan kepada DPD PDIP Sumbar dan KPUD di sana.
Saya tanya, apa saya perlu mengundurkan diri, mereka menjawab, tidak perlu. Ya sudah, karena keputusannya seperti itu, saya langsung melengkapi berbagai berkas yang diperlukan.
Anda sudah bertemu PDIP membahas pencoretan ini?Belum. Saya sudah menghubungi Wasekjen PDIP Hasto Kristiyanto ternyata belum tahu juga kapan bisa membahas soal itu.
Langkah Anda selanjutnya?
Saya butuh penjelasan.
Sebagai caleg, anda pasti kan sudah melakukan sosialisasi. Kalau ternyata anda benar di- coret bagaimana?Ya tidak apa-apa. Tujuan saya menjadi caleg itu kan hanya karena ingin mengabdi.
Masih banyak cara bagi saya untuk mengabdi kepada masyarakat, meski tidak menjadi caleg.
Apakah anda akan cari partai lain kalau gagal nyaleg 2014?Tidak. apapun hasilnya, saya akan tetap bersama PDIP. Sebab, saya yakin partai ini adalah partai yang berjuang bersama rakyat kecil. Saya mencintai partai ini, dan saya nggak akan pernah berhenti mengabdi lewat PDIP. ***
BERITA TERKAIT: