Demikian disampaikan anggota Komisi VII dari Fraksi PDI Perjuangan, Dewi Aryani. Dewi pun menghitung, asumsi harga solar industri akan mencapai Rp 13.000 per liter sehingga uang sebesar Rp 325 juta harus dikeluarkan oleh nelayan 30 GT tiap bulan (HNSI).
Dengan hitungan seperti ini, lanjut Dewi, seharusnya pemerintah tidak sampai hati membiarkan nelayan menggunakan solar dengan harga tinggi sebagaimana diatur dalam Perpres tersebut.
"Pemerintah seharusnya tidak membiarkan nelayan kita yang sudah hidup dalam keterbatasan menjadi semakin terpuruk dengan adanya Perpres No.15 Tahun 2012 tersebut," tegas Dewi Aryani kepada
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Kamis, 6/2).
Dewi, yang meraih gelar doktor kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI) ini mengingatkan bila Perpres yang disahkan pada tanggal 7 Februari 2012 lalu itu tidak segera direvisi, maka sama saja membunuh perlahan keluarga nelayan Indonesia.
"Saya mendesak pemerintah segera menyadari bahwa revisi ini sangatlah penting bagi kesejahteraan nelayan Indonesia," tegas Dewi, sambil juga mengingatkan bahwa saat ini sedang terjadi musim barat, cuaca buruk serta banjir sehingga membuat banyak nelayan yang saat ini menganggur dan banyak kapal yang melaut belum kembali pulang karena menghindari cuaca yang buruk.
[ysa]
BERITA TERKAIT: