"Jika kapal-kapal besar diatas 30 GT di mendapatkan BBM subsidi, maka nelayan tradisional yang seharusnya mendapatkan subsidi itu akan semakin miskin, karena jatah BBM nya tersedot kapal-kapal besal milik para pengusahha besar," kata Direktur Litbang Indonesia Maritime Institute (IMI), Dondy Arafat, dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 5/2).
Menurut Dondy, surat Kepala BPH Migas yang melarang memberikan BBM subsidi kepada kapal ikan berbobot di atas 30 GT adalah tepat. Namun di saat yang sama, BPH Migas juga harus memperketat pengawasan di lapangan agar yang mendapatkan BBM subsidi adalah nelayan tradisional yang semakin menderita karena harga BBM makin tak terjangkau.
"Ditambah dengan kondisi cuaca yang semakin tidak menentu," tegasnya.
IMI, lanjut Dondy, juga menemukan banyak manipulasi distribusi BBM bersubsidi di lapangan. Distribusi itu tidak tepat sasaran, khusunya bagi nalayan tradisional.
"Untuk itu, kami mengingatkan kepada BPH Migas agar jangan bermain-main dengan nasib nelayan tradisional," demikian Dondy.
[ysa]
BERITA TERKAIT: