Demikian disampaikan anggota Komisi I dari Fraksi Hanura, Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati, kepada
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Rabu, 5/2).
"Bedanya, pencarian berita oleh wartawan itu untuk diberitakan. Sedang intelijen untuk masukan kepada
end user-nya melalui analisa intelijen yang digunakan untuk pengambilan keputusan pengguna utamanya," jelas Susanintyas.
Pernyataan Nuning, begitu Susaningtyas disapa, ini terkait dengan ajakan Kapolri Jenderal Sutarman kepada wartawan untuk menjadi intelijen. Hal ini untuk membantu memberikan informasi awal terkait yang dibutuhkan supaya Polri bisa memberikan langkah pencegahan di tiap daerah.
Sutarman beralasan, tidak semua wilayah di Indonesia memiliki intelijen. Oleh karena itu, Kapolri meminta wartawan membantu tugas intelijen di setiap daerah sehingga bisa memberikan informasi yang cepat kepada kepolisian.
Menurut Susaningtyas, pernyataan Kapolri di atas bisa dipahami dalam konteks wartawan "membantu" tugas intelijen dan keamanan.
"Bukan masuk dalam struktural organisasi," demikian Nuning.
[ysa]
BERITA TERKAIT: