Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi (Sigma) Indonesia, Said Salahuddin, kepada
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Senin, 3/2).
"Jika hasil survei sudah mulai diotak-atik, ditambah-tambahkan atau dikurang-kurangkan, dengan atau tanpa motif politik tertentu, maka hasil survei itu tidak bisa disebut ilmiah. Jadi survei yang ilmiah itu adalah survei yang mengedepankan asas kejujuran," ungkap Said.
Selain kejujuran, lanjut Said, transparansi juga sangat penting. Hasil survei politik harus disampaikan secara terbuka dengan menyebutkan berbagai informasi yang perlu diketahui oleh publik. Satu yang paling terpenting untuk diinformasikan kepada publik adalah terkait pembiayaan survei.
"Lembaga survei harus transparan menyebutkan sumber dana dari kegiatan surveinya, termasuk menyebutkan pihak yang menjadi pemesan jasa survei," ungkap Said.
Hal lain yang juga tak kalah penting, masih kata Said, adalah terkait dengan independensi atau bebas kepentingan. Lembaga survei harus menyatakan bahwa hasil survei yang dipublikasikannya bebas dari kepentingan politik.
"Hasil survei tidak dimaksudkan untuk mengarahkan masyarakat kepada kepentingan politik tertentu, tidak pula mengeneralisasi dan mengklaim bahwa seolah-olah survei tersebut mewakili pendapat dari seluruh masyarakat," demikian Said.
[ysa]
BERITA TERKAIT: