Surya Paloh: 1,1 Juta Orang akan Nyapres Kalau Uji Materi UU Pilpres Dikabulkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 21 Januari 2014, 11:07 WIB
Surya Paloh: 1,1 Juta Orang akan Nyapres Kalau Uji Materi UU Pilpres Dikabulkan
surya paloh/net
rmol news logo Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh tak habis pikir dengan sikap Yusril Ihza Mahendra yang ngotot ingin Pemilu 2014 digelar serentak dengan melayangkan gugatan uji materi Undang-Undang Pilpres.

Paloh mengatakan jika Pemilu Legislatif dan Pilpres  2014 digelar bersamaan maka akan merusak apa yang sudah dipersiapkan penyelenggara pemilu dan pastinya menimbulkan polemik baru di masyarakat dan pastinya memunculkan implikasi-implikasi negatif.

"Akan ada 1,1 juta orang yang akan melamar menjadi capres. Kita yang harus mengatur demokrasi, bukan demokrasi yang mengatur kita," kata Paloh di sekretariat DPP Partai NasDem, Jakarta, kemarin.

Untuk mencegah hal itu terjadi, lanjut Paloh, Presiden Yudhoyono harus memanggil Ketua MK Hamdan Zoelva agar mau menghormati Undang-Undang Pilpres terutama terkait keberadaan ambang batas dukungan bagi capres (presidential threshold).

Menurut Paloh, pemilu serentak boleh saja dilakukan tapi bukan pada tahun 2014. Sebab untuk mempersiapkan agenda pemilu serentak dibutuhkan persiapan yang matang, sehingga tidak bisa dipaksakan untuk digelar pada tahun 2014.

Apalagi saat ini tahapan Pemilu 2014 sudah berjalan. Paloh tak akan mempersoalkan usulan Yusril menggelar pemilu serentak jika dilakukan pada Pemilu 2019.

Paloh mengendus ada agenda politik yang disiapkan Yusril lewat gugatannya tersebut. Dia mempertanyakan mengapa Yusril baru memasukkan materi judicial review jelang Pemilu Legislatif 2014 digelar. "Itu menjadi pertanyaan besar," katanya.

Di tempat yang sama Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai NasDem, Ferry Mursyidan Baldan, menyoroti tentang kerugian yang akan diderita oleh rakyat dan peserta pemilu jika gugatan Yusril tersebut dikabulkan.  [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA