WAWANCARA

Jusuf Kalla: Sebagai Warga Negara Yang Baik, Anas Perlu Membuka Semua Fakta

Senin, 13 Januari 2014, 10:01 WIB
Jusuf Kalla: Sebagai Warga Negara Yang Baik, Anas Perlu Membuka Semua Fakta
Jusuf Kalla
rmol news logo Bekas Wakil Presiden Jusuf Kalla merasa prihatin Anas Urbaningrum ditahan KPK karena diduga terlibat kasus korupsi.

“Prihatin karena Anas itu mantan Ketua Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI),’’ ujar Jusuf Kalla kepada Rakyat Merdeka, Sabtu (11/1).
 
Menurut alumnus HMI itu, pihaknya hanya bisa prihatin dan mengikuti proses hukum yang berjalan.

“Soal terlibat atau tidak, biar pengadilan yang memutuskan,” kata Ketua Umum Palang Merah Indonesia itu.

Berikut kutipan selengkapnya;

Apa saran Anda terhadap HMI?

Saya meminta agar para pengurus HMI meningkatkan lagi pendidikan ideologi para kadernya. Supaya ke depan kasus seperti ini tidak menimpa kader HMI.
 
Tajamkan visi-misi mereka untuk menjadi orang yang berguna bagi bangsa dan negara.

Anda khawatir kasus ini merusak citra HMI?
Saya tidak khawatir penahanan Anas merusak citra HMI.  Sebab, korupsi itu  ibarat virus yang menyerang bangsa ini. Banyak orang yang kena. Mulai anggota parpol, anggota ormas, dan birokrat. Bahkan kalangan ulama terkena virus korupsi ini. Kebetulan bekas  kader HMI ada juga  yang kena. Tapi kan hanya satu orang. Meski begitu, saya tetap prihatin.

PB HMI mengadakan diskusi soal sprindik Anas, tanggapan Anda?
Tidak apa-apa. Ini kan negara demokrasi. Mereka bebas berdiskusi tentang masalah-masalah yang menurut mereka perlu dikritisi.

HMI terkesan tidak terima dengan penahanan Anas, apa betul?
Tidak begitu. Saya yakin para pengurus HMI itu mengerti (penahanan Anas) dan taat hukum kok. Yang namanya pro kontra kan biasa. Apalagi kasus ini banyak mendapat sorotan. Jadi tidak perlu berpikir sejauh itu.

Saat ditetapkan ditahan KPK, Anas  berterima kasih kepada SBY dan Abraham Samad, apa maknanya?

Saya tidak tahu apa maksudnya dan tidak mau berspekulasi. Coba saja tanya ke Anas.

Ada pihak-pihak yang meminta agar Anas “berkicau” seperti Nazarudin, ini bagaimana?
Silakan saja. Tentunya Anas memang harus membuka semua fakta yang diketahui. Sebagai warga negara yang baik, itu  sebuah kewajiban. Sejauh itu semua benar, memang seyogyanya dibuka saja.

Soal Anas sempat mangkir dari panggilan KPK, apa tanggapan Anda?

Soal itu saya tidak bisa menilai. Itu kan keputusan dia. Yang pasti Anas sudah menghadiri panggilan KPK.

Tapi itu bisa disebut tindakan melawan hukum?
Mungkin saat itu dia punya pertimbangan sendiri.

Kan ada kuasa hukumnya. Tentu disayangkan, tapi itu kan keputusan yang bersangkutan. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA