Mobil Tahanan KPK Siap Bawa Anas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 10 Januari 2014, 18:35 WIB
rmol news logo Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum besar kemungkinan akan ditahan usai menjalani pemeriksaan. Sejak siang tadi, tepatnya pukul 13.30 WIB, Anas menjalani pemeriksaan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya.

Mobil tahanan milik KPK sudah terparkir di luar lobi gedung KPK. Mobil jenis Kijang berwarna hitam itu terparkir tepat di depan tangga lobi.

Beredar informasi Anas akan ditahan di Rutan KPK yang terletak di basement gedung KPK. Jarak pintu keluar lobi ke Rutan sekitar 15 meter saja. Meski dekat, seluruh tersangka yang ditahan usai menjalani pemeriksaan biasanya diangkut melalui mobil tahanan.

Anas, diinformasikan juga, akan menempati sel bekas Deputi Gubernur BI Miranda Swaray Goeltom, yang ditahan karena dijerat melakukan suap kepada puluhan anggota DPR RI.

KPK menetapkan Anas tersangka penerimaan hadiah atau gratifikasi terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya. Anas tak menghadiri undangan pemeriksaan beberapa hari lalu karena menganggap frasa 'proyek-proyek lainnya' sebagai alasan pemanggilan KPK tidak jelas sebagaimana disyaratkan KUHAP.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA