Bahkan, tersangka kasus proyek Hambalang itu diancam dijemput dengan menggunakan aparat Brimob bersenjata.
"Disebutkan, kalau tidak hadir akan dijemput paksa, dengan brimob bersenjata. Menurut saya, Brimob bersenjata biar menjalankan tugas yang lain. Banyak tugas, termasuk di daerah konflik. Rasanya saya tidak perlu dijemput dengan Brimob bersenjata," tegas mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat ini dalam jumpa pers (Jumat, 10/1).
"
Alhamdulillah saya tahu alamat KPK di Rasuna Said. Sekali lagi saya tidak akan lari. Mau lari kemana? Sejak saat saya jadi tersangka, besoknya paspor saya langsung diambil Imigrasi. Ya tidak masalah. Ini penghormatan buat saya," sambung Anas di markas Perhimpunan Pergerakan Indonesia, organisasi yang ia pimpin.
Namun, Anas tidak menjelaskan, apakah dia akan memenuhi panggilan KPK tersebut.
[zul]
BERITA TERKAIT: