Demikian disampaikan Jurubicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Mamun Murod Al Barbasy kepada
Rakyat Merdeka Online pagi ini (Selasa, 7/1).
"Setelah memanggil TB Silalahi untuk saksi terkait tersangka Anas, KPK kembali memanggil saksi yang salah, yaitu Suaidi Marasabesy. Emang Suaidi itu siapa? Ngerti apa Suaidi soal Kongres Bandung. Terkait Kongres Bandung, Suadi bukan siapa-siapa. Dia saat itu masih pengurus Hanura, kecewa kepada Wiranto lalu pindah ke PD. Jadi dia nggak ngerti apa-apa soal Kongres Bandung," tegas Mamun.
Menurutnya, pemanggilan kedua jenderal yang masing-masing sebagai Ketua Komisi Pengawas Partai Demokrat dan Wakil Komwas itu tidak bisa dijadikan saksi. Karena keduanya, bukan orang yang melihat, mendengar dan mengalami terkait Kongres Bandung, kriteria saksi berdasarkan KUHAP.
"Saya tidak paham dengan kinerja (KPK) memanggil saksi-saksi yang nggak jelas, yang nggak ada hubungannya dengan kasus yang ditanganinya. Jangan-jangan KPK sedang cari sensasi dan mau pecahkan rekor MURI dalam tangani kasus Anas dalam hal pemanggilan saksi," beber bekas Sekretaris Bidang Agama DPP Partai Demokrat ini sambil tertawa.
Dia bertambah heran karena pihak yang terlibat langsung dalam Kongres Demokrat Mei 2010 di Bandung itu malah tidak pernah diperiksa KPK. Yaitu, Edhie Baskoro Yudhoyono.
"Ini dagelan dalam penegakan hukum. Orang yang tidak terkait dengan kasus dipanggil. Tapi orang yang justru terkait langsung dengan Kongres Bandung justru tidak dipanggil. Ibas misalnya, yang jelas-jelas terkait dengan Kongres Bandung justru tidak tersentuh sama sekali. Ibas di Kongres Bandung posisinya begitu strategis sebagai Ketua SC. Semestinya (Ibas) dipanggil. Bukan orang seperti TB Silalahi atau Suaidi," kesal Mamun.
Kemarin, KPK memeriksa Suaidi sebagai saksi untuk Anas. Usai diperiksa, bekas
Kepala Staf Umum TNI dengan pangkat terakhir Letnan Jenderal itu mengakui ada bagi-bagi duit dan telepon genggam yang dilakukan tim sukses Anas Urbaningrum dalam kongres yang dimenangkan Anas tersebut.
[zul]
BERITA TERKAIT: