Berdasarkan pengamatan Forum Akademisi Informasi dan Teknologi (FAIT) terhadap 250 kelurahan yang dijadikan sebagai sampel , masih ditemukan rata-rata sekitar 8 persen pemilih tanpa NIK, belum lagi nama orang yang sudah meninggal dunia dan nama siluman.
"Jika KPU mengatakan DPT tanpa NIK tinggal 30-an ribu, namun kenyataannya jauh lebih besar dari itu. Maka KPU tidak mengatakan hal yang sebenarnya dan apa maksud KPU memelihara data pemilih siluman tersebut," ujar Ketua Umum FAIT, Hotland Sitorus, dalam keterangan beberapa saat lalu (Senin, 6/1).
Hotland Sitorus memberi contoh, di daerah pemilihan Sumut I, ditemukan sekitar 100 ribu pemilih tanpa NIK. Jumlah ini cukup signifikan dan bukan tidak mungkin akan terjadi jual-beli suara.
"Kalau sudah demikian, maka rakyat akan dirugikan," demikian Hotland.
[ysa]
BERITA TERKAIT: