Akuisisi PGN Janggal, FSP Akan Surati Menteri BUMN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 31 Desember 2013, 17:23 WIB
Akuisisi PGN Janggal, FSP Akan Surati Menteri BUMN
rmol news logo Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu akan mengirimkan nota protes kepada Menteri BUMN terkait akuisisi PT Pertamina Gas (Pertagas) terhadap PT Perusahahaan Gas Negara (PGN). FSP menemukan beberapa kejanggalan terkait akuisisi tersebut.

"Pertama, Pertagas adalah anak perusahaan PT Pertamina (Persero) sementara PGN adalah perusahaan BUMN yang sudah Tbk (terbuka). Menjadi pertanyaan besar anak perusahaan mengakuisisi perusahaan Tbk," ujar Wakil Ketua FSP, Tri Widodo, kepada wartawan di Jakarta (Selasa, 31/12).

Tri menyebut, PGN yang berlabel Tbk jelas lebih terjamin dan unggul dibandingkan dengan Pertagas yang belum Tbk.  

"Pertagas masih perusahaan tertutup. Segala sesuatu keterbukaannya kurang dijamin," kata Tri.

Kejanggalan kedua, kata Tri lagi, terkait skala perusahaan. Dari laporan keuangan, PGN memiliki pendapatan empat kali lipat dibandingkan Pertagas. Di PGN, pemerintah memiliki saham 55 persen dan beraset 3,77 miliar dolar AS dan menyumbangkan dividen Rp 4,9 triliun pada 2013.

"Sedangkan Pertamina dan anak perusahannya termasuk Pertagas dengan aset mencapai 40,882 miliar Dolar AS hanya menghasilkan Rp 7,7 triliun pada 2013. Tentu ini menunjukkan dan kebocoran dalam pengelolaannya," kata Tri.

Ketiga, Pertagas dan PGN memiliki fokus bisnis yang berbeda. Pertagas fokus ke minyak sementara PGN fokus kepada gas.

"Kenapa gas harus dimasukkan ke dalam Pertamina? Padahal ini sudah punya fokus bisnisnya masing-masing. Kita harapkan kalau memang ada yang harus dikerjasamakan itu dengan metode kinerja BUMN saja sudah cukup. Minta bantuan saja ke PGN, nggak perlu PGN diakusisi Pertamina," kata Tri sambil menginformasikan nota protes kepada menteri BUMN akan dikirimkan usai perayaan Tahun Baru 2014.[dem]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA