Sosialisasi atas informasi SJSN kepada seluruh Warga Negara Indonesia itu bukan saja tanggungjawab formal Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS). Tapi juga menjadi tanggungjawab moral para pihak yang mengetahuinya untuk meneruskan informasi tersebut ke masyarakat luas.
Demikian disampaikan RM Zulkipli, Sekretaris Staf Khusus Presiden bidang Bansos dan Bencana Alam beberapa saat tadi, (Selasa, 31/12).
"Saya percaya, semua pengamal Pancasila, "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia" akan berusaha untuk membuat seluruh masyarakat Indonesia dapat mengerti dan memahami dengan jelas fungsi dan keuntungan dari diberlakukannya Jaminan Sosial di Indonesia," jelasnya.
Lebih jauh dia mengingatkan, transformasi pengelolaan jaminan sosial di Indonesia menjadi BPJS, sesuai UU 24/2011 tentang BPJS yang mencakup 2 badan; BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, bukan saja perlu disyukuri kehadirannya, tetapi perlu juga dibantu dan diawasi.
[zul]
BERITA TERKAIT: