Senjata Perjanjian Batu Tulis Gerindra Tidak Akan Merusak Citra PDI Perjuangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Senin, 30 Desember 2013, 10:20 WIB
Senjata Perjanjian Batu Tulis Gerindra Tidak Akan Merusak Citra PDI Perjuangan
mega-prabowo/net
rmol news logo . Bisa jadi, menjelang Pilpres 2014, Partai Gerindra akan membuka isi kontrak politik antara Megawati dan Prabowo di 2009. Dengan catatan, kontrak politik yang kemudian dikenal sebagai "Perjanjian Batu Tulis" itu benar- benar ada dan memang ada klausul agar Megawati mendukung Prabowo sebagai Capres di 2014.

Namun demikian, kata pengamat politik dari Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung, Asep Warlan Yusuf, beberapa waktu lalu, hal itu tidak akan menggerus suara PDI Perjuangan. Bila pun akhirnya, Megawati mengingkari perjanjian tersebut.

"Perjanjian itu, bila dibuka ke publik, tidak akan berdampak apa-apa pada citra PDI Perjuangan. Suara PDI Perjuangan tidak akan terpengaruh oleh faktor itu," tegas Asep, yang juga gurubesar ilmu hukum.

Asep sendiri menilai perjanjian itu, sekali lagi bila pun ada, tidak perlu menjadi wacana atau bahan senjata lagi bagi Gerindra untuk merayu dan atau menekan PDI Perjuangan. Sebab faktanya, perjanjian itu merupakan kontrak politik yang sangat tergantung pada konstelasi politik, dinamika politik, dan aspirasi publik.

"Itu kan kontrak politik, bukan kontrak hukum. Jadi perjanjian itu bukan sesuatu yang legal formal, dan tidak seserius yang dibicarakan politisi Gerindra. Tidak bisa juga ada pihak disebut wan-prestasi, atau membawa persoalan ini ke ranah hukum," kata Asep.

Hingga saat ini, "Perjanjian Batu Tulis" tersebut terus menjadi buah bibir. Sementara politisi PDI Perjuangan menolak ada janji Megawati untuk mengusung Prabowo menjadi capres dalam Pilpres 2014. Sedangkan politisi Gerindra banyak yang memastikan bahwa kontrak politik itu memang ada, dan pada waktunya akan menagih pada Megawati. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA