"IHCS dengan tegas mengutuk kekerasan dan penanganan konflik yang represif semacam itu," ujar Wakil Ketua IHCS Ridwan Darmawan kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat tadi (Jumat, 27/12).
Penertiban warga yang masih bertahan di Taman Waduk Pluit dilakukan oleh 180 personel gabungan TNI, Polri dan Satpol PP, beberapa saat tadi. Warga dan dua aktivis PBHI Jakarta yang memberi pendampingan bagi warga diamankan petugas. Kericuhan bermula saat penertiban ada beberapa warga yang mengaku belum mendapatkan ganti rugi dan menolak huniannya dihancurkan.
Ridwan menegaskan, tindakan represif aparat tidak akan menyelesaikan masalah. Pihaknya, kata Ridwan, sudah mengimbau Jokowi-Ahok mengedepankan konsep Urban Agrarian Reform dalam menyelesaikan masalah lahan di Jakarta. Bahkan imbauan tersebut sudah disampaikan sejak DKI dipimpin Soetiyoso, dan Fauzi Bowo.
"Pendekatan yang dilakukan Jokowi dalam menangani PKL Tanah Abang saya kira sudah cukup bagus. Kalau dianalogikan, PKL itu juga ilegal, tapi mengapa Pemprov bisa menyediakan lahan/gedung pasar untuk mereka. Jika para pemukim di Taman Burung juga dianggap ilegal, kenapa juga mereka diperlakukan sama. Intinya warga harus diajak berdialog dan ikut terlibat aktif dalam penyelesaian konflik-konflik lahan. Jangan main asal gebuk, tangkap, dan tahan," demikian Ridwan.
[dem]