Mahfud MD: Proses Pengangkatan Patrialis Akbar Memang Tidak Transparan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 24 Desember 2013, 11:28 WIB
Mahfud MD: Proses Pengangkatan Patrialis Akbar Memang Tidak Transparan
mahfud md/net
rmol news logo Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai hakim Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) sudah mempertimbangkan secara matang atas vonis membatalkan Keputusan Presiden (Keppres) 87/2013 tentang pengangkatan Patrialis Akbar dan Maria Farida Indrati sebagai hakim MK.

"Dan menurut saya, jika acuannya UU MK, vonis itu sudah benar. Karena perintah UU terkait keterbukaan dan transparansi memang tidak dipenuhi dalam keluarnya keppres itu," jelas Mahfud MD kepada Rakyat Merdeka Online (Selasa, 24/12).

Namun, khusus untuk Maria, menurut Mahfud, bahan pertimbangannya kurang lengkap. Pasalnya, Maria dibatalkan karena imbas Keppres pengangkatannya dijadikan satu dengan Keppres pengangkatan Patrialis. Seandainya dipisah, Maria kemungkinan akan aman. Sebab sebenarnya Maria sudah diseleksi melalui proses yang sangat transparan pada tahun 2008.

"Dia diseleksi oleh Tim yang dipimpin oleh Adnan Buyung Nasution, Wantimpres Bidang Hukum. Bu Maria, Pak Sodiki, Pak Mukthie Fajar menyisihkan 12 calon lainnya dan mereka diangkat oleh Presiden setelah seleksi yang sangat terbuka," jelas Mahfud.

Karena itu menurutnya, Maria bisa dianggap sudah memenuhi syarat terbuka dan transparan saat diangkat pada tahun 2008. Dan selama jadi hakim MK sejak tahun 2008, prestasinya sangat baik, dedikatif, dan bersih.

"Mungkin, ini yang perlu jadi pertimbangan khusus di Pengadilan Tinggi saat pemeriksaan tingkat banding nanti. Saat pengangkatan Bu Mari masyarakat tahu kapan fit and proper dan siapa saja calon-calon lain yang disisihkannya," demikian Mahfud, yang saat ini digadang-gadang PKB sebagai calon presiden. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA