Demi Masyarakat Banten, Gubernur Ratu Atut Disarankan Mundur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 20 Desember 2013, 13:19 WIB
Demi Masyarakat Banten, Gubernur Ratu Atut Disarankan Mundur
Ratu Atut Chosiyah/net
rmol news logo Secara legal-formal, Ratu Atut Chosiyah masih sah menjadi Gubernur Banten karena dia belum menjadi terdakwa. Saat ini, Atut masih sebagai tersangka kasus suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi.

Namun, Ketua DPP Partai Golkar Bidang Pemberdayaan Perempuan itu perlu mempertimbangkan kepentingan publik yang lebih luas. Pasalnya, sangkaan kasus korupsi yang dituduhkan kepadanya telah terbukti membuat dia tidak bisa bekerja dengan baik.

"Deretan tugas-tugas penting terabaikan sebut saja pelantikan Walikota Tangerang yang sudah dibatalkan 5 kali," ujar pegiat anti korupsi Dahnil Anzar Simanjuntak (Jumat, 20/12).

Apalagi di tengah serbuan kekecewaan publik atas dugaan keterlibatannya dalam praktek rente dan korupsi di Banten, telah membuat Atut kehilangan legitimasi dari publik sebagai gubernur Banten. "Publik tidak percaya lagi dengan Atut," jelas dosen Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten ini.

Karena itu menurut Dahnil, kebesaran jiwa yang dicontohkan Andi Mallarangeng yang mundur dari jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga ketika ditetapkan sebagai tersangka kasus Hambalang agaknya perlu di contoh Atut.  "Dengan mengambil sikap mundur, saya kira Atut memberikan contoh baik kepada publik di tengah berbagai tuduhan tidak baik mengarah kepada dia," demikian Dahnil. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA