Kemarin pagi pukul 08.30 WIB, (Rabu, 18/12), misalnya. Wawancara Tim Live Event
Metro TV terhadap dosen Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Dahnil Anzar Simanjuntak, di depan kediaman Ratu Atut, terpaksa dihentikan setelah diusir orang tak dikenal yang datang dengan memakai helm.
Wakil Sekjend PP Pemuda Muhammadiyah, Virgo Sulianto, mengecam hal tersebut. Penghentian paksa wawancara tersebut adalah tindakan premanisme yang semakin memperjelas bahwa rezim Atut tidak menjunjung tinggi supremasi hukum dan nilai demokrasi.
"Insiden itu aksi premanisme. Terlihat seakan membela Atut. Ini semakin memperlihatkan rezim Atut yang kejam, dan jauh dari supremasi hukum dan nilai demokrasi" tegas Virgo pagi ini (Kamis, 19/12).
Menurut Virgo, tindakan tersebut juga dianggap sebagai aksi rezim lama yang menghalangi keterbukaan informasi.
"Seharusnya Atut dan para pembelanya mengikuti proses hukum yang sedang dilakukan KPK dengan baik, tidak malah melakukan dan menghalalkan cara-cara premanisme," pungkas Virgo.
[zul]
BERITA TERKAIT: