CENTURYGATE

Tolak Pemeriksaan Timwas, Boediono Bisa Dipenjarakan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Minggu, 08 Desember 2013, 22:28 WIB
rmol news logo Wakil Presiden Boediono tidak bisa menolak dan harus memenuhi panggilan Tim Pengawas Century DPR RI karena dibutuhkan klarifikasinya.

"Tidak bisa tidak dia (Boediono) harus datang," ujar anggota DPR yang juga mantan anggota Pansus Century, Harry Azhar Aziz, dalam keterangannya (Minggu, 8/12).

DPR, tegasnya, sesuai dengan Undang-Undang memiliki kekuatan untuk melakukan panggilan itu, dan Boediono tidak bisa menolaknya. Harry mengingatkan Boediono bahwa siapa pun dengan sengaja tidak datang dipanggil DPR, maka orang tersebut bisa dikenakan sanksi.

"Bahkan bisa dipenjarakan jika dengan sengaja menolaknya, dan DPR punya kekuatan untuk itu sesuai Undang-Undang," kata politisi Golkar itu.

Timwas Century DPR sendiri merencanakan pemanggilan Boedino pada 18 Desember 2013 untuk mengklarifikasi beberapa pernyataannya tentang pemberian dana talangan untuk Bank Century, namun Boediono sudah menyatakan tidak akan memenuhi panggilan itu.[dem]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA