"Tidak bisa tidak dia (Boediono) harus datang," ujar anggota DPR yang juga mantan anggota Pansus Century, Harry Azhar Aziz, dalam keterangannya (Minggu, 8/12).
DPR, tegasnya, sesuai dengan Undang-Undang memiliki kekuatan untuk melakukan panggilan itu, dan Boediono tidak bisa menolaknya. Harry mengingatkan Boediono bahwa siapa pun dengan sengaja tidak datang dipanggil DPR, maka orang tersebut bisa dikenakan sanksi.
"Bahkan bisa dipenjarakan jika dengan sengaja menolaknya, dan DPR punya kekuatan untuk itu sesuai Undang-Undang," kata politisi Golkar itu.
Timwas Century DPR sendiri merencanakan pemanggilan Boedino pada 18 Desember 2013 untuk mengklarifikasi beberapa pernyataannya tentang pemberian dana talangan untuk Bank Century, namun Boediono sudah menyatakan tidak akan memenuhi panggilan itu.
[dem]
BERITA TERKAIT: