Boediono yang ketika bailout dikucurkan menjabat Gubernur Bank Indonesia, bahkan telah diputuskan KPK untuk ditetapkan sebagai tersangka.
Begitu kabar yang beredar di kalangan terbatas, dan sampai ke meja redaksi belum lama ini.
Skandal bailout Century yang disebut-sebut melibatkan Boediono telah diputuskan untuk ditingkatkan ke penyidikan dengan menetapkan Boediono sebagai tersangka. Kabarnya, penetapan Boediono sebagai tersangka ini dilakukan KPK bersamaan dengan penetapan penahanan Budi Mulya.
Namun, penetapan Boediono sebagai tersangka Century ditunda untuk diumumkan ke publik oleh KPK mengingat posisinya sebagai Wapres. Atas pertimbangan itu juga KPK berencana mengumumkan status tersangka Boediono setelah tidak lagi menjabat sebagai orang kuat kedua di Republik ini.
Redaksi sudah mengupayakan konfirmasi dari pihak KPK terkait kabar ini. Kalau kabar tersebut benar adanya, maka upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK dilakukan tebang pilih. Benar-benar tragis.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: