"Sebab banyak kasus-kasus korupsi yang sudah dilaporkan dan ditangani di daerah ternyata macet di tengah jalan," jelas Ketua Presidium Indo Police Watch (IPW) Neta S. Pane pagi ini (Rabu, 4/12).
Neta menilai, banyaknya kasus korupsi yang macet di berbagai daerah itu, tentu tidak akan sejalan dengan rencana, program, dan janji Sutarman. Padahal masyarakat sudah menunggu dan berharap Sutarman segera melakukan gebrakan. Apalagi anggaran penanganan korupsi di Polri sudah naik dari Rp 35 juta per kasus menjadi Rp 250 juta. "Kenaikan anggaran ini harus dibarengi Sutarman dengan kenaikan penuntasan kasus-kasus korupsi," kata Neta.
"Selama ini kasus-kasus korupsi di daerah seperti tidak tersentuh. Padahal, korupsi sebagai tindak kejahatan luar biasa (
extra ordinary crime) dan merupakan virus paling kejam yang menghancurkan tatanan sosial, ekonomi dan moral masyarakat di daerah," tegas Neta mengingatkan.
Neta memang mengapresiasi keputusan Sutarman yang mengangkat Irjen Anton Bahrul Alam sebagai Irwasum, Irjen Suhardi Alius sebagai Kabareskrim, dan Brigjen Iwan Iriawan sebagai Kapolda Jabar. Itu menunjukkan Sutarman sudah mulai menata strategi pemberantasan korupsi.
Namun, untuk mendukung gebrakan Anton dan Suhardi, Kapolri Sutarman sudah selayaknya melakukan mutasi besar-besaran di jajaran Kapolres dan Kapolda agar dicapai komitmen yang solid dalam pemberantasn korupsi seperti yang dijanjikan Sutarman.
[zul]
BERITA TERKAIT: