Demikian disampaikan Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahuddin, kepada
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Jumat, 29/11).
"Sejak pertama kali mengangkat isu ini, saya pun sudah tegas menyatakan penolakan karena terlalu banyak keganjilan dan rawan penyimpangan apabila kerjasama tersebut benar-benar direalisasikan," ungkap Said.
Menurut Said, bila kerjasama antara KPU dan Lemsaneg ini dilanjutkan maka hal ini akan membuat rakyat kehilangan kepercayaan terhadap Pemilu. Dan dari kasus ini, KPU bisa belajar betul, bahwa ke depan, tidak boleh lagi mengambil kebijakan terkait Pemilu sesuka hati mereka sendiri.
"Setiap kebijakan Pemilu yang berpotensi menurunkan kepercayaan publik harus terlebih dahulu mendengarkan pendapat masyarakat," demikian Said.
[ysa]
BERITA TERKAIT: