Pelatih Golf Tanyakan Bisnis Ke Tenaga Ahli SKK Migas

Setelah Dikenalkan Kepada Rudi Rubiandini

Rabu, 27 November 2013, 11:03 WIB
Pelatih Golf Tanyakan Bisnis Ke Tenaga Ahli SKK Migas
SKK Migas
rmol news logo Sidang lanjutan perkara suap Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini terus bergulir. Berbagai cerita di balik kasus ini terkuak, antara lain tentang perkenalan Rudi dengan pelatih golfnya, Deviardi, yang juga telah berstatus tersangka. 

Dalam sidang terdakwa Simon Gunawan Tanjaya, Komisaris  PT Kernel Oil Private Limited di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/11), terungkap bagaimana Rudi yang semula berolahraga bulutangkis mulai menekuni golf dan berkenalan dengan Deviardi, alias Ardi.

Deviardi adalah pelatih golf Rudi yang juga menjadi tersangka kasus ini. Deviardi disangka KPK sebagai perantara penerima suap untuk Rudi dari Simon.

Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan empat saksi. Mereka adalah Kepala Divisi Penunjang Operasi SKK Migas Iwan Ratman, Deputi Pengendalian Komersial di SKK Migas Widyawan Prawira Atmaja, Tenaga Ahli Bidang Pengendalian Operasi SKK Migas Gerhard Marteen Rumeser dan satpam Joko Supriono yang bertugas di rumah dinas Rudi di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Tati Hadianti itu dimulai sekitar pukul 10.15 pagi. Yang pertama dihadirkan adalah tiga saksi dari SKK Migas. Setelah diambil sumpahnya, Iwan, Widyawan dan Marteen duduk di muka sidang. Ketiganya kompak berbatik.

Dari pengakuan Iwan diketahui bahwa dialah yang mengenalkan Rudi dengan golf.

Iwan juga yang mengenalkan Rudi dengan Deviardi. Iwan mulai mengajak Rudi bermain golf sejak Rudi diangkat menjadi Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggantikan Widjajono Partowidagdo yang meninggal saat mendaki Gunung Tambora, NTB, pada April 2012.

Kata Iwan, dia mengajak Rudi bermain golf karena beberapa pejabat di Kementerian ESDM dan SKK Migas menanyakan kepadanya, kenapa Wamen tidak bermain golf. Padahal, beberapa pejabat di dua instansi tersebut sudah lekat dengan budaya golf.

“Saya bilang ke Pak Rudi, Pak ayo main golf. Kan bapak sudah jadi Wamen. Biar sama seperti yang lain,” cerita Iwan.

Saat itu, lanjut Iwan, Rudi sempat menolak ajakannya. Bahkan, Rudi terlihat ogah-ogahan saat diajak ke lapangan golf. Menurut Iwan, Rudi menolak karena biasanya berolahraga bulutangkis.

“Tapi saya bilang ke Pak Rudi, kolega-kolega bertanya, kok Wamen-nya nggak golf? Kan sudah Wamen,” ujar Iwan.

Rudi akhirnya luluh pada ajakan itu. Iwan pertama kali mengajak Rudi main golf di kawasan SCBD, Sudirman, Jakarta Selatan. Saat itu, cerita Iwan, mereka bermain golf asal-asalan saja. “Karena saya nggak pandai golf juga, jadi asal pukul saja,” kenangnya.

Pertama dikenalkan dengan golf, menurut Iwan, Rudi terlihat enjoy. “Kata Pak Rudi waktu itu, enak ya, keringatan,” lanjut Iwan. Sepekan kemudian, Iwan kembali mengajak Rudi bermain golf. Saat itulah mereka bertemu Deviardi.

Menurut Iwan, saat itu Deviardi juga sedang main golf bersama teman-temannya. Iwan pun lantas mengenalkan Rudi dengan Deviardi. “Saya bilang ke Pak Rudi, ini Deviardi yang jago main golf’,” cerita Iwan. Namun, Iwan mengaku tidak tahu apakah Rudi dan Deviardi sempat membicarakan masalah bisnis dan lelang di SKK Migas. Menurut Iwan, dia cuma sebatas mengenalkan Rudi dan Deviardi.

“Beberapa kali Deviardi pergi bersama Pak Rudi. Biasanya ke lapangan golf, ke rumahnya Rudi. Saya tidak pernah melihat ada pemberian uang,” akunya.

Kedekatan Rudi dengan Deviardi juga diceritakan Joko Priono, satpam di rumah dinas Rudi Rubiandini. Kata Joko, dalam seminggu, Deviardi bisa datang ke rumah Rudi sebanyak 2-3 kali. Hal itu terlihat sejak April 2013. Karena dekatnya, Ardi tidak pernah mengisi buku tamu yang disediakan jika berkunjung ke kediaman Rudi.
“Tiap ketemu Pak Rudi selalu salaman. Seperti sudah teman dekat,” ujar Joko.

Sementara itu, saksi Gerhard Marteen mengaku pernah didekati Deviardi. Menurut pengakuan Marteen, saat itu Deviardi bertanya soal peluang bisnis di SKK Migas.

Deviardi, lanjut Marteen, menemuinya di kantor SKK Migas dua pekan setelah pertemuan di Singapura awal tahun ini. Marteen mengaku berkunjung ke Singapura untuk menemani istrinya yang berobat. “Kita janji ketemu lagi di Jakarta,” kata Marteen.

Menurut Marteen, saat berkunjung ke kantornya itulah Deviardi bertanya soal peluang bisnis di SKK Migas. Tetapi, Marteen mengaku menampik permintaan Deviardi. “Dia bilang, apakah ada kesempatan bisnis yang bisa digarap? Saya jawab, bisnisnya cuma bisa melalui Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Saya menolak, tapi secara halus,” ujar Marteen.

Anggota majelis hakim I Made Hendra lantas mencecar Marteen soal kunjungan Deviardi dan pertanyaan mengenai peluang bisnis di SKK Migas. Made penasaran, apa urusannya Deviardi yang pelatih golf sampai bertanya soal bisnis di SKK Migas.

Menurut Marteen, dia tidak tahu alasan Deviardi mendatanginya. “Tapi saya bilang itu cuma bisa di KKKS. Pertemuan itu sekitar 30 menit saja,” ujar Marteen.

Sidang rencananya dilanjutkan Kamis (28/11) dengan agenda pemeriksaan saksi. Rencananya, Deviardi dan Rudi akan dihadirkan sebagai saksi.

Rudi Dan Pelatih Golfnya Dibekuk KPK
KILAS BALIK

Kepala Satuan Kerja Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini (R) ditangkap KPK karena diduga menerima suap senilai Rp 7 miliar.
 
Rudi ditangkap KPK di rumahnya, Jalan Brawijaya VIII Nomor 30, Jakarta, Selasa (13/8) pukul 22.30 WIB. Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, penyidik juga mengamankan lima lainnya. Dua orang di antaranya berinisial S dan A.

Belakangan diketahui, S adalah salah satu petinggi PT Kernel Oil, Simon Gunawan Tanjaya. A adalah Deviardi alias Ardi, pelatih golf Rudi. Simon disangka sebagai pihak penyuap, sedangkan Ardi disangka sebagai perantara.

“S yang memberi uang kepada A untuk disampaikan kepada R. S posisinya tinggi di perusahaan swasta, sementara A messengernya R,” kata Bambang di Gedung KPK.

Kata Bambang, A bukan pekerja di korporasi. “Dia trainer golf, itu sebabnya pimpinan KPK nggak boleh golf,” guyon Bambang.

 Sementara tiga lainnya yang diamankan adalah dua sekuriti rumah Rudi, dan seorang sopir Rudi. Ketiganya dibebaskan karena tidak terbukti terlibat kasus ini.

Bambang bilang, informasi serah terima duit tersebut kali pertama diterima KPK sebelum Lebaran dari masyarakat. Setelah melakukan validasi, tim bergerak dan mengendus bahwa akan terjadi serah terima Selasa (13/8).

Tim pun mulai bergerak menguntit S dan A. Selasa petang sekitar pukul 4, S memberikan dana kepada A di sebuah tempat di City Plaza dari Kacab Pembantu Bank Mandiri. Dananya sebesar 400 ribu dolar AS. Dana itu akan diberikan ke Rudi yang dijanjikan bertemu pukul 9 malam. Informasi yang dihimpun, usai serah terima itu, A pulang ke rumahnya di Jalan Holtikultura Nomor 15, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

 Tak lama, selepas magrib, A berangkat menuju rumah Rudi. Dia tak lagi memakai mobil Toyota Fortuner yang digunakannya untuk bertemu S. Kini dia mengendarai motor gede BMW. Ada tas hitam yang dibawa A. “Bukan hanya (bawa) motor, A bawa paket lengkap, ada BPKB-nya,” kata Bambang.

 Tiba di rumah Rudi sekitar pukul 8 malam, sang empunya rumah tidak ada. A menunggu sambil ngopi. Sekitar pukul sembilan, mendekati setengah 10 malam, Rudi pulang. Duit dalam tas hitam itu tak langsung berpindah tangan. Keduanya sempat ngobrol selama setengah jam.

“Setelah uang diserahkan kepada R, A diantar pulang oleh sopir R menggunakan mobil R. Motor gedenya ditinggal,” kata Bambang. Begitu keluar komplek, mobil itu dihadang empat penyelidik KPK. A pasrah. Tanpa perlawanan, mobil itu digiring kembali ke rumah Rudi.

Begitu penyidik KPK sampai di rumahnya, Rudi yang berkaos oblong dan bersandal jepit kaget. Penyelidik KPK pun menanyakan tas hitam kepada Rudi. Dia pun ke dalam dan mengambil tas berisi duit itu. “Jumlah uang dalam tas itu 400 ribu dolar AS (sekitar Rp 4 miliar),” ujar Bambang.

 Rudi dan A kemudian dibawa ke kantor KPK untuk diperiksa sekitar pukul setengah dua pagi. Sementara tim lain menangkap S di Apartemen Mediterania tower H lantai 21, Jakarta Barat dan membawanya ke KPK, tengah malam. Sepertiga malam, Rudi dan A dikeluarkan lagi dari Gedung KPK.

KPK  mendapat informasi dari A bahwa penyerahan itu bukan kali pertama. “Pemberian 400 ribu dolar AS itu pemberian kedua. Harus diklarifikasi,” ucapnya.
 Keterangan A, sebelum Lebaran, sudah ada transaksi senilai 300 ribu dolar AS (sekitar Rp 3 miliar).

Jika dihitung, nilai uang yang diamankan KPK kali ini mencapai sekitar Rp 7 miliar.

Ada Pemberi Dan Penerima Lain
Chudry Sitompul, Dosen Hukum Pidana UI

Pengajar ilmu hukum pidana Universitas Indonesia (UI) Chudry Sitompul mengingatkan KPK agar mengusut semua yang diduga terlibat kasus suap Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

Chudry menduga, ada pihak pemberi lain dan penerima lain dalam kasus ini yang belum jadi tersangka. Sebab itu, dia berharap KPK mengembangkan kasus ini ke berbagai pihak. Ke pihak swasta maupun ke Kementerian ESDM. Menurut dia, patut diduga PT Kernel Oil bukan pelaku tunggal dalam memberi suap.

Chudry juga menyarankan agar KPK melakukan pengembangan kasus suap ini secara bertahap. Pertama, mengembangkan dulu konteks pemberi dan penerima dari uang yang ditemukan. Kedua, dari konteks hubungan pemberi-penerima, KPK bisa menemukan pola yang sama terhadap proyek atau pihak swasta lain.
“Patut diduga ada pemberi lain selain Kernel Oil,” ucapnya.

Selanjutnya, tambah Chudry, KPK harus mengembangkan pada kepentingan dan kewenangan, apalagi yang kerap atau berpotensi “diperdagangkan” di SKK Migas dan rekanannya. Melalui tahapan itu, meski akan memakan waktu, Chudry meyakini kasus ini bisa dikembangkan hingga tuntas.

Karena itu, publik mesti memberikan waktu kepada KPK untuk mengembangkan kasus ini. “Masyarakat mesti sabar,” katanya.

 Sebaliknya, kepiawaian KPK dalam menyidik kasus ini sangat diperlukan. Kata dia, penyidik KPK harus mampu merangkai dengan apik seluruh keterangan saksi, sehingga kasus ini tidak akan berhenti sampai pada Rudi.

“Kuncinya ada di Rudi Rubiandini. Jika dia kooperatif, praktik korupsi di sektor ini akan terbongkar,” ujarnya.

Pintu Masuk Bongkar Korupsi Di Sektor Migas

Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengatakan, KPK harus terus mengembangkan kasus suap di SKK Migas. Menurut dia, kasus yang disangka KPK  melibatkan bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini ini jangan berhenti hanya pada Rudi. Tetapi, juga ke pihak yang diduga berada di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Harus dikembangkan ke lembaga yang menaungi SKK Migas. Yaitu Kementerian ESDM,” ujar Nasir, kemarin.

Menurutnya, wajar jika KPK mengarahkan perhatiannya ke Kementerian ESDM. Soalnya, SKK Migas berada langsung di bawah Menteri ESDM. Menteri juga menjadi Ketua Pengawas SKK Migas. Nasir juga berharap KPK menelusuri dugaan keterlibatan pihak swasta lain.

Dia menambahkan, terungkapnya kasus suap di SKK Migas bisa menjadi pintu masuk bagi KPK untuk membongkar praktik korupsi di sektor minyak dan gas. Ia menduga, kongkalikong antara pihak SKK Migas dengan pihak swasta sudah berlangsung cukup lama. Lantaran itu, ia berharap KPK bisa menyeret semua pihak yang diduga terlibat.

“Ke depan, harapannya tidak ada lagi kasus yang serupa,” tutur politisi PKS ini.

 Lebih jauh, Nasir berharap Kementerian ESDM, terutama SKK Migas, memperbaiki proses tender di SKK Migas. Menurut dia, proses lelang terbatas di SKK Migas sangat tertutup.

Kata dia, tender tertutup dengan cara pengiriman undangan hanya lewat fax itu membuka peluang kongkalikong antara pejabat SKK Migas dengan bidder atau trader yang terdaftar. “Dengan lelang terbuka yang diumumkan lewat koran saja ada peluang terjadinya korupsi, apalagi tertutup,” tandasnya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA