Jumhur: Buruh Pelabuhan Harus Dilindungi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Selasa, 26 November 2013, 06:39 WIB
Jumhur: Buruh Pelabuhan Harus Dilindungi
jumhur hidayat/net
rmol news logo Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia (FSPMI) bertekad memberdayakan nasib pekerja/buruh pelabuhan laut baik berupa kelayakan upah, ataupun pemenuhan fasilitas tertentu agar dinikmati secara wajar dan manusiawi.

"Saya mengajak jajaran pengurus berikut anggota FSPM merapatkan barisan perjuangan terhadap upaya pencapaian kesejahteraan dan perlindungan kerja yang sehat, sekaligus bermartabat untuk buruh pelabuhan laut di Indonesia," ujar Ketua Umum FSPMI, Moh Jumhur Hidayat di Jakarta, Senin (25/11/2013).

Jumhur mengatakan, di bawah kepemimpinannya selama lima tahun ke depan, keberadaan para pekerja/buruh sektor pelabuhan harus memperoleh kemartabatan berikut pelayanan memadai, termasuk akan meningkatkan pula status pekerjaannya menjadi tetap atau organik.

Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) ini berencana mengundang Menteri Negara Badan Usaha Milik negara (BUMN), Dahlan Iskan guna membahas agenda yang dirasakan mendesak tersebut. Ia prihatin, harapan para buruh pelabuhan laut selama bertahun-tahun tak pernah tercapai untuk bisa hidup sejahtera, ditambah lagi kondisi lingkungan kerjanya jauh dari kewajaran.

"Saya akan mengupayakan secepatnya mengundang Dahlan Iskan, sehingga nasib pekerja/buruh di pelabuhan laut betul-betul lebih diperhatikan, dengan mewujudkan harapan para buruh," terangnya.

Menurut Jumhur, upah buruh di berbagai pelabuhan masih jauh dari taraf kelayakan, sementara lingkungan kerja buruh dibiarkan tidak nyaman akibat ketersedian fasilitas yang diperlukan seperti sarana untuk buang air kecil dan istirahat, ternyata tak pernah dipenuhi. "Bayangkan, untuk hal itu saja tidak ada, apalagi sebuah tempat khusus misalnya untuk melakukan pertemuan," ungkapnya.

Ia mengaku, pekerjaan buruh pelabuhan antara lain sebagai Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) tergolong berat, melelahkan, serta memiliki risiko penderitaan fisik maupun mental. Dengan Begitu, maka tak ada pilihan lain kecuali membuat keberadaannya terlindungi di samping mendapatkan upah secara layak. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA