Dalam menyikapi maraknya penyadapan ini Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) memiliki tanggung jawab untuk menciptakan atau menyediakan algoritma kriptografi yang kuat sehingga konteks perbincangan yang dilakukan pemangku kebijakan di negeri ini sulit untuk diketahui pihak penyadap.
"Bukan anti sadap, karena semua bisa disadap. Hanya, si penyadap tidak tahu apa yang disadap karena Lemsaneg telah melakukan penyandian," ujar Kepala Lemsaneg Mayjend TNI Djoko Setiadi dalam konferensi pers di kantor Lemsaneg, Jalan RM.Haryono, Jakarta, Jumat (22/11).
Penyandian ini membuat pihak penyadap membutuhkan waktu yang tidak sebentar untuk memecahkannya. Jika pun sudah terpecahkan, paling tidak data yang diretas itu sudah basi.
"Siapapun yang menyoba menyadap silakan disadap. Tapi mampu atau tidak mereka untuk membacanya. Mungkin juga mampu, tapi perlu waktu, bisa sebulan, setahun atau bahkan dua tahun," lanjut Djoko.
"Sehingga, informasi yang mereka buka sudah tidak penting lagi. Jika pun mereka sudah bisa mengacak kuncinya, kita sudah menggantinya. Artinya mereka akan tetap sulit membacanya," tutupnya.
[ysa]
BERITA TERKAIT: