"Materi pemiksaan sederhana saja, mengenai apa benar (Bank Century) gagal sistemik, dan tentang FPJP (Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek)," kata JK, panggilan Jusuf Kalla, kepada wartawan usai memberi keterangan kepada penyidik di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, sesaat lalu (Kamis, 21/11).
JK dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Budi Mulya. Saat Bank Century dibailout, JK menjabat Wakil Presiden yang bertanggungjawab untuk urusan ekonomi rezim pertama SBY.
"Saya tadi jelaskan juga kronologi rapat KSSK (Komite Stabilitas Sistim Keuangan)," imbuh JK.
Kepada penyidik, JK mengaku menjelaskan soal kejanggalan pengucuran bailout. Sore hari pada 20 November 2008, JK menggelar rapat bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Gubernur Bank Indonesia Boediono dan beberapa menteri. Semua peserta rapat tak terkecuali Sri Mulyani dan Boediono sepakat dan menjelaskan kondisi ekonomi Indonesia tidak dalam situasi krisis, dan Bank Century bukan bank gagal berdampak sistemik.
"Tapi beberapa jam kemudian mereka rapat di Kementerian Keuangan, Subuhnya memutuskan ada bank gagal sistemik perlu diselamatkan. Saya tidak tahu ada rapat itu," tegas JK.
Keanehan lain yang disampaikan JK ke penyidik KPK adalah pembengkakan dana bailout hingga 10 kali lipat.
"Awalnya hanya Rp 632 miliar, tapi jadi Rp 6,7 triliun," demikian JK
[dem]
BERITA TERKAIT: