Korea Bangga dengan Kinerja BNP2TKI

Penempatan TKI Tertinggi untuk Pekerja Asing di Korea

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Rabu, 20 November 2013, 22:58 WIB
Korea Bangga dengan Kinerja BNP2TKI
gedung bnp2tki/net
rmol news logo Kementerian Tenaga Kerja Korea Selatan pada 2013 ini menetapkan kuota 62.000 untuk penempatan pekerja asing di negaranya, terdiri 52.000 bagi tenaga kerja baru dan 10.000 yang ditempatkan ulang (re-entry hiring). Penempatan tenaga kerja itu berdasarkan skema perjanjian kerjasama antarpemerintah (Government to Givernment) dengan 15 negara di antaranya Indonesia, meliputi pekerjaan sektor formal seperti manufaktur, perikanan, konstruksi, pertanian, maupun jasa.

Sedangkan perjanjian melibatkan Indonesia, dilakukan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan Human Resources Development Service of Korea (HRD Korea) yang mewakili pemerintah Korea Selatan.

Menurut Kepala HRD Korea Perwakilan Jakarta, Kyung-il Min, sampai akhir September 2013 Indonesia telah menempatkan jumlah tertinggi tenaga kerja asing di Korea sebesar 7.239 TKI, yang disusul asal Thailand sebanyak 7.053. Setelah itu, Filipina 5.514, Nepal 3.829, Srilangka 3.705, Myanmar 3.133, Uzbekistan 2.255, Mongolia 1.751, Banglades 1.409, Pakistan 826, Timur Leste 265, China 247, dan Kirgistan 135. Sementara Vietnam yang sebelumnya berada di urutan kedua, kali ini hanya diberi kouta untuk menempatkan 2.051 pekerja.

"Indonesia pada 2012 menempatkan 6.254 dan menjadi nomor urut ketiga, untuk urutan pertama dan kedua adalah Kamboja serta Vietnam," jelas Kyung-il dalam rilis yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu (20/11).

Ia menambahkan, Vietnam mengalami penurunan drastis dalam penempatan tenaga kerja asing, akibat lebih 50 persen jumlah pekerjanya di negara itu menjadi overstayers. Dengan begitu, pemerintah Korea memberlakukan sanksi pengurangan kuota atas Vietnam.

Sementara Indonesia, pihak Korea sebenarnya memberi kuota sejumlah 7.300 TKI pada tahun ini, namun masih diberikan penambahan. Kemudahan itu menyebabkan BNP2TKI hingga 11 November lalu dapat menempatkan 8.395 TKI. Pemerintah Korea sendiri optimistis akhir Desember 2013 angka penempatan TKI akan menembus 10.000.

Indonesia, katanya, naik ke peringkat pertama melalui penambahan kuota karena tingkat overstayers TKI-nya sangat kecil, yakni sekitar 17 persen dari jumlah seluruh penempatan TKI setiap tahunnya. Selain, hal itu didukung adanya penerapan biaya penempatan calon TKI Korea yang bersifat transparan dan terjangkau, termasuk pelayanan birokrasi dan mekanisme penempatan yang cepat di BNP2TKI. Lebih dari itu, BNP2TKI dihargai karena terus-menerus meningkatkan kualitas calon TKI Korea terkait kemampuan bahasa, keterampilan, sekaligus pengetahuan hal-ihwal budaya di Korea.

"Saya bangga dengan kinerja BNP2TKI, sehingga keberadaan TKI mampu menempati urutan pertama di Korea pada 2013 ini," ujar Kyung-il.

Sejak 2004-2014, menurut data BNP2TKI, penempatan TKI ke Korea berjumlah 59.800 orang. Para TKI itu menjalani masa kontrak kerja selama tiga tahun dan dapat diperpanjang otomatis untuk dua tahun berikut sesuai permintaan pengguna (perusahaan). Para TKI juga memperoleh gaji rata-rata per bulan Rp 8-10 juta di luar upah lembur, pemondokan, transportasi, dan uang makan.

Kyung-il menjanjikan, kuota penempatan TKI dapat diperbesar pada 2014 sejauh komitmen BNP2TKI dalam meningkatkan kualitas calon TKI Korea tetap dipertahankan. Ia menyebutkan, penetapan kenaikan jumlah kuota diberikan oleh Kementerian Tenaga Kerja Korea yang didasarkan penilaian bersama dengan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Luar Negeri Pemerintah negara tersebut.

"Namun, sekali lagi, peningkatan kuota selalu memperhitungkan proses seleksi penempatan tenaga kerja oleh suatu negara. Sebab, bilamana syarat biayanya tinggi atau tidak transparan, selanjutnya tidak diiringi dengan penciptaan kualitas calon pekerja, maka kemungkinan kuota diperbesar menjadi kecil sekali," ungkapnya. Dijelaskan, TKI di Korea tergolong disukai karena dikenal gigih, berperangai baik, dan memiliki dedikasi tinggi pada perusahaan.

"Pertumbuhan ekonomi Korea juga antara lain disumbangankan oleh para TKI," cetusnya.

Pada bagian lain, Kyung-il mengaku, pekerja asing dibutuhkan khususnya bagi perusahaan level UKM (Usaha Kecil dan Menengah) di Korea. Para pekerja asing itu pun, sesuai tingkatannya, berstatus sama dengan tenaga kerja asal Korea baik gaji, tunjangan, dan hak-hak lainnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA