"Banyak yang bilang kebiri nggak menjawab masalah. Kemudian saya telepon teman-teman saya di luar negeri. Di negara mereka sudah ada undang-undang tentang kebiri, tapi it's not a solution," kata Yohana di Kantor Kementerian PP dan PA, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (2/11).
Ia bahkan pernah mewawancarai pelaku paedofillia dan rata-rata menolak untuk dikebiri.
"Biar saya ditembak mati, atau dihukum cambuk, tapi jangan dikebiri, karena saya masih muda," ujar Yohana meniru jawaban seorang pelaku pedofil.
Yohana juga bilang, dari hasil wawancara itu diketahui para pelaku ternyata korban dari situs-situs pornografi yang dapat diakses dengan muhda baik melalui internet maupun oknum penjual video porno. Di samping itu perhatian orang tua, keadaan ekonomi serta tingkat pendidikan juga menjadi salah satu faktor yang menciptakan para pedofil.
"Dari kesimpulan itu pelaku, saya pikir mereka korban juga, karena perhatian dari orangtua tidak ada," terang Yohana
.[wid]
BERITA TERKAIT: