Terkait dengan kabar ini, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Moh Jumhur Hidayat, mengatakan bahwa ia sudah mendapat laporan dari Perwakilan Pemerintah RI di Taiwan. Dijelaskan bahwa pada tanggal 24 Oktober 2013, TKI dengan status kaburan bernomor passport AN 930520, telah dijemput di rumah WN Taiwan.
Awalnya, berdasarkan informasi dari organisasi BMI Taiwan, TKI tersebut hendak kembali ke Indonesia namun tidak diizinkan oleh pihak
airline karena sakit. Setelah dijemput, Zulianah dibawa ke National Defence Medical Center, Neihu, Taiwan. Hasil diagnosa dokter, Zulaianh mengalami stroke sebelah kanan tubuh dan ada pembengkakan pada kaki sebelah kiri.
Pada tanggal 31 Oktober 2013, lanjut Jumhur beberapa saat lalu (Senin, 13/11), dengan masih mengutip laporan dari Perwakilan Pemerintah RI di Taiwan, dokter menginformasikan Zulianah telah membaik dan sudah dapat melakukan perjalanan udara ke Indonesia.
Sementara pada tanggal 2 November 2013, Perwakilan Pemerintah RI di Taiwan mengeluarkan Zulianah dari RS dan diinapkan di
shelter KDEI Taoyuan. Dan pada tanggal 5 November Zulainah dipulangkan ke Surabaya, dan diserahkan kepada suaminya, atas nama Suyono.
"Semoga penjelasan ini bisa memenuhi harapan," demikian Jumhur.
[ysa]
BERITA TERKAIT: