Penanganan Kasus Simulator SIM Dicurigai hanya Berhenti pada Irjen Djoko Susilo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 18 November 2013, 11:59 WIB
Penanganan Kasus Simulator SIM Dicurigai hanya Berhenti pada Irjen Djoko Susilo
Djoko Susilo/net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diingatkan untuk tidak melupakan pengusutan aliran dana korupsi peoyek Simulator SIM ke Itwasum Polri, Prikompol maupun ke sejumlah anggota DPR.

Sebab sejauh ini KPK sepertinya tidak berniat mengusut aliran dana tersebut sehingga muncul isu sudah ada deal tertentu bahwa penanganan kasus Simulator SIM hanya sebatas pada Irjen Djoko Susilo.

Karena itu, Indo Police Watch (IPW) mendesak KPK menjawab isu tersebut dengan aksi nyata. Yakni segera menetapkan tersangka baru untuk menuntaskan kasus aliran dana korupsi Simulator SIM ke sejumlah jenderal di Itwasum Polri, ke Primkopol maupun kepada sejumlah anggota DPR.

"KPK tidak bisa begitu saja melupakan kasus ini, mengingat fakta-fakta di persidangan Tipikor sudah terungkap adanya aliran dana ke Itwasum Polri, Primkopol maupun kalangan DPR," ujar Ketua Presidium IPW, Neta S. Pane, (Senin, 18/11).

Neta mengingatkan, ada dua kesaksian dan fakta persidangan yang muncul dalam pengadilan Tipikor. Pertama, kesaksian yang menyebutkan para pejabat Itwasum Polri menerima aliran dana Simulator SIM. Kedua, kesaksian soal adanya 4 dus berisi uang yang diduga berjumlah Rp 4 miliar diberikan kepada lima anggota Komisi III DPR.

"KPK diharapkan bekerja cepat agar menahan orang-orang yang disebutkan terlibat menerima aliran tersebut hingga mereka tidak menghilangkan barang bukti," tegas Neta. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA