KPK Sita Rp 1 Miliar dan Surat Kaleng di Markas PPI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 12 November 2013, 20:09 WIB
KPK Sita Rp 1 Miliar dan Surat Kaleng di Markas PPI
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp 1 miliar di sebuah rumah di Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Uang disita di ruang tamu," begitu informasi dari aktivis Perhimpunan Pergerakan Indonesia, sesaat lalu (Selasa, 12/11).

Rumah yang digeledah KPK itu sejak beberapa waktu lalu sudah diserahterimakan penggunaannya ke PPI, Ormas bentukan Anas. Selain untuk acara diskusi minggguan, rumah tersebut juga digunakan sebagai markas PPI.

Penggeledahan dilakukan belasan penyidik selama enam jam sejak tadi pagi. Selain menyita uang Rp 1 miliar,  penyidik KPK dikabarkan menyita sebuah surat kaleng.

Surat tersebut ditulis oleh seorang penyidik KPK yang bersimpati terhadap Anas. Dalam suratnya dia menyesalkan KPK yang tidak membongkar keterlibatan Cikeas dalam kasus Hambalang padahal dalam pengakuan di awal kasus Hambalang mencuat, Muhammad Nazaruddin mengaku ke penyidik adanya keterlibatan Cikeas.[dem]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA