Sebelumnya, 13 siswa siswa tersebut tertangkap polisi saat menggelar razia karena mereka menumpang sebuah mobil bak terbuka.
“Seharusnya sekolah tidak melakukan tindakan pemberhentian terhadap siswa. Apabila ada siswa yang melanggar aturan, seharusnya yang dilakukan pihak sekolah adalah mendidik mereka, lakukan pembinaan dengan baik di sekolah. Karena fungsi dan tugas sekolah itu untuk mendidik," ujar Ketua IPM Muhammad Iqbal dalam keterangan persnya, Selasa, (12/11).
Keputusan pihak sekolah mengeluarkan ke-13 siswa itu akan berdampak pada psikologis pelajar tersebut. Apalagi pada akhirnya puluhan teman ke-13 siswa itu mengamuk atas keputusan pihak yayasan itu. "Kejadian ini harus diselidiki dengan baik, apa sebab akibat yang terjadi," pungkas Iqbal.
Kemarin, puluhan siswa SMA, SMK, SMIP Kharismawita berunjuk rasa menuntut 13 temannya yang dikeluarkan pihak sekolah bersekolah kembali. Unjuk rasa digelar di halaman sekolah Kharismawita di Jalan Raya Parung-Ciputat, Bojongsari, Depok.
[zul]
BERITA TERKAIT: