Ridwan membuka sosok Bunda setelah didesak oleh Hakim Ketua, Gusrizal. Gusrizal terus mendesak Ridwan dengan dalih bahwa dia sering ke rumah Bunda Putri.
Menariknya, majelis hakim sama sekali tidak mendesak Ridwan untuk mengungkap sosok Sengman. Padahal, selain Bunda Putri, nama Sengman juga disebut oleh Ridwan dalam sidang, saat rekaman sadapan pembicaraan antara Fathanah dan Ridwan dibuka.
Dalam rekaman itu, kepada Ridwan, Fathanah mengaku bahwa uang Rp 40 miliar sudah dikirim melalui Sengman dan Hendra. Saat ditanya hakim siapa Sengman, Ridwan mengatakan bahwa Sengman adalah utusan Presiden SBY.
Soal Sengman, yang kata Ridwan sudah ada dalam BAP, juga disebut oleh Menteri Pertaninan Suswono saat bersaksi di pengadilan. Suswono juga mengatakan bahwa Sengman adalah orang yang mengaku dekat dengan SBY.
[ysa]
BERITA TERKAIT: