"Tuntutan teman-teman sudah sangat jelas, namun kita ini (DPP PD) bukan lembaga peradilan, ini organisasi ada aturan mainnya, tapi kami hargai teman-teman bisa langsung ke pusat, jika nanti terbukti kita pasti akan bertindak," kata Kepala Rumah Tangga Demokrat, Agung di kantor DPP, Jalan Keramat, Jakarta Pusat (Kamis, 7/11).
Menurut Ketua Maluku Utara Goverenment Watch, Yusuf Hasani, tuntutan keluarga besar kesultanan Ternate sudah sangat jelas, setelah melaporkan Nita ke Bareskrim Polri, adalah meminta DPP memecat keanggotan Nita Budi Susanti sebagai anggota DPR RI dan mencabut mandatnya kepada Nita sebagai Caleg DPR RI dapil Maluku.
"Karena bagi kita, sikap dan prilaku Nita sudah mencedrai keberadaban masyarakat Terante, sehingga bagi kita dia tidak layak menjadi wakil rakyat," kata Yusuf.
Satu contoh, katanya, Nita telah melakukan dugaan tindak pidana penipuan, dan menggunakan kop surat dan cap kesulatanan dengan tandatangan sendiri untuk kepentingan pribadinya. Kedua, dalam Kesultanan Ternate tidak ada istilah Ratu, namun kondisinya, saat ini Nita menggunakan nama Ratu. Padahal di Ternate tidak memungkinakan wanita menjadi imam dan pemimpinan.
"Dia mau jadi raja disana, ini yang sengaja dibuat untuk mengacaukan suasana yang tidak baik di ternate, sehingga kami mendesak demokrat mengavaluasi Nita di DPR dan di DPP," demikian.
[ysa]
BERITA TERKAIT: