"Pemerintah harus segera mengambil keputusan politis untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang tidak diinginkan, dan melakukan langkah-langkah perlindungan yang lebih progresif bagi para TKI," desak Anggota Komisi IX DPR RI Rieke Diah Pitaloka, dalam pesan elektroniknya yang diterima redaksi, Sabtu (2/11).
Data terakhir TKI/WNI yang mengajukan amnesti ke Perwakilan RI di Arab Saudi per 13 Oktober 2013 sebanyak 91.161. Sementara data Direktorat Perlindungan WNI dan BHI, Kemenlu, 21 Oktober 2013, yang sudah dapat amnesti 18.689 orang.
"Dari data ini yang mendapatkan pelayanan amnesti baru 20,50%. Padahal data yang ada pun tidak menunjukkan realita jumlah TKI overstayer yang sebenarnya karena banyak yang masih belum terdata," imbuh Rieke.
Menurut Rieke, pemerintah perlu menyediakan shelter penginapan terutama bagi perempuan dan anak-anak, karena sudah banyak para TKI overstayer yang diusir dari apartemennya disebabkan pemilik apartemen khawatir kena sanksi dan denda.
"Pemerintah harus melakukan advokasi terhadap para TKI overstayer yang saat ini terlunta-lunta karena di PHK sepihak oleh majikannya akibat khawatir kena sanksi karena mempekerjakan pekerja yang tidak berdokumen lengkap," kata anggota Tim Pengawas TKI DPR RI Fraksi PDIP.
Pemerintah RI, kata Rieke lagi, harus melobi Pemerintah Saudi Arabia secara formal maupun informal untuk memperpanjang kembali masa amnesti yang diputuskan berakhir besok, Minggu 3 November 2013. Bila permohonan perpanjangan amnesti ditolak, maka pemerintah SBY harus segera mengambil opsi mengajukan pemulangan masal deportasi tanpa harus memiliki data lama sebagai syarat exit permit dari pemerintah Saudi.
"Pak SBY, TKI overstayer juga rakyat Indonesia, dan anda Presiden Republik Indonesia. Lakukan langkah cepat untuk memperoleh kepastian soal amnesti ini. Jangan biarkan rakyatmu sesaki penjara negara orang karena kelambanan penanganan amnesti," demikian Rieke.
[zul]
BERITA TERKAIT: