"Ini harus diantisipasi dari pada perusahaan-perusahaan berpindah tempat kemudian pemerintah mencermati akan timbulnya kemungkinan banyak pengangguran," kata Muhaimin di Jakarta kemarin (Kamis, 31/10).
Yang pasti saat ini ungkap Muhaimin, penetapan upah minumum tergantung survei dan analisis dewan pengupahan di setiap daerah, tidak ada maksimalnya. "Dasarnya survei, inflasi, pertumbuhan ekonomi, ini yang menentukan," terangnya.
Ia meminta agar buruh meningkatkan pendidikan dan keterampilan dan kompetensi kerja sehingga dapat meningkatkan produktivitas kerja.
"Upah rendah ini berhubungan dengan pendidikan rendah, maka kita upgrade kualitasnya sehingga daya saing bisa meningkatkan upah buruh kita," tandas Muhaimin sebagaimana dilansir dari situs Sekretariat Kabinet RI.
[rus]
BERITA TERKAIT: