Kuasa Hukum MMC Minta Mabes Polri Panggil Paksa Bupati Morotai

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Kamis, 31 Oktober 2013, 07:00 WIB
Kuasa Hukum MMC Minta Mabes Polri Panggil Paksa Bupati Morotai
ilustrasi/net
rmol news logo . Sudah dua kali Bupati Morotai, Rusli Saiba, mangkir dari panggilan polisi. Hal ini terkait dengan kasus pengrusakan PT Morotai Marine Culture (PT MMC) oleh Satpol PP.

Kuasa hukum PT MMC, Kasman Sangaji, pun meminta Mabes Polri agar memproses kasus dengan cepat. Bila perlu memanggil paksa Rusli Saiba.

"Jika didiamkan terlalu lama, khawatir bentrok dengan massa yang ada karena demo menghina pihak PT MMC berjalan terus-menerus," ujar Kasman dalam keterangan Rabu kemarin (30/10), sambil mengatakan bahwa ia menembuskan surat ke Mabes Polri, Polda, dan bahkan SBY.

Kasman pun mengatakan, Manajemen PT MMC berencana mempraperadilankan Polda Maluku Utara atau Mabes Polri, jika penyidik menghentikan kasus Bupati dan Wakil Bupati Morotai ini.

PT MMC merupakan perusahaan pada bidang budidaya ikan dan mutiara di wilayah Desa Ngele-Ngele, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA