Kuasa hukum PT MMC, Kasman Sangaji, pun meminta Mabes Polri agar memproses kasus dengan cepat. Bila perlu memanggil paksa Rusli Saiba.
"Jika didiamkan terlalu lama, khawatir bentrok dengan massa yang ada karena demo menghina pihak PT MMC berjalan terus-menerus," ujar Kasman dalam keterangan Rabu kemarin (30/10), sambil mengatakan bahwa ia menembuskan surat ke Mabes Polri, Polda, dan bahkan SBY.
Kasman pun mengatakan, Manajemen PT MMC berencana mempraperadilankan Polda Maluku Utara atau Mabes Polri, jika penyidik menghentikan kasus Bupati dan Wakil Bupati Morotai ini.
PT MMC merupakan perusahaan pada bidang budidaya ikan dan mutiara di wilayah Desa Ngele-Ngele, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara.
[ysa]
BERITA TERKAIT: