"Indonesia mengajukan protes keras terhadap berita tentang keberadaan fasilitas penyadapan di Kedubes AS di Jakarta," ujar Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa, Rabu (29/10).
Pernyataan ini menanggapi pemberitaan surat kabar harian Sydney Morning Herald pada tanggal 29 Oktober 2013 tentang keberadaan dan penggunaan fasilitas penyadapan di Kedutaan AS di Jakarta.
Menurut Marty, dia telah berbicara dengan perwakilan Kedutaan Besar AS di Jakarta untuk menuntut penjelasan resmi terhadap pemberitaan tersebut.
"Perlu ditegaskan bahwa jika terkonfirmasi, tindakan tersebut bukan saja merupakan pelanggaran keamanan, melainkan juga pelanggaran serius norma serta etika diplomatik dan tentunya tidak selaras dengan semangat hubungan persahabatan antar negara," ungkapnya.
Seperti dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet RI, sejauh ini belum ada tanggapan resmi dari Kedutaan Besar AS di Jakarta atas pemberitaan seputar fasilitas penyadapan itu.
[rus]
BERITA TERKAIT: