KPU Diminta Batalkan Pencalegan Fadel Muhammad

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Senin, 28 Oktober 2013, 21:00 WIB
KPU Diminta Batalkan Pencalegan Fadel Muhammad
fadel muhammad/net
rmol news logo . Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta membatalkan pencalegan Fadel Muhammad. Sebab Fadel Muhammad dinilai patut diduga terindikasi kasus korupsi terkait pemberian izin ilegal kepada PT MMC di Morotai.

"Kami tidak ingin DPR diisi oleh orang-orang terindikasi korup seperti dia," kata salah aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Fahris, yang bersama dengan ratusan aktivis HMI lainnya mendatangi gedung KPU dan Bawaslu, siang tadi (Senin, 28/10).

Selain kepada KPU dan Bawaslu, ratusan kader HMI juga meminta KPK mengungkap korupsi yang diduga dilakukan Fadel sewaktu menjabat sebagai Gubernur Gorontalo. Apalagi  seluruh anggota DPRD telah ditahan, sementara Fadel masih melenggang bebas.

"Kasus korupsi yang dilakukan Fadel seperti hilang ditelan bumi," ungka Fahris.

Fadel pernah diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo pada bulan Juli lalu terkait dengan dugaan korupsi dana sisa anggaraan Pemprov sebesar Rp 5,4 M Pada pemeriksaan perdana ini, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu dicecar dengan 28 pertanyaan.

Fahris menilai kasus ini ada indikasi dihilangkan dan hanya menjerat pejabat-pejabat cere. Harusnya, KPK turun tangan dan memeriksa keterlibatan Fadel dalam kasus ini. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA