KPU Harus Libatkan Parpol dan Pegiat Pemilu untuk Perbaiki DPT

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Sabtu, 26 Oktober 2013, 14:10 WIB
KPU Harus Libatkan Parpol dan Pegiat Pemilu untuk Perbaiki DPT
ilustrasi/net
rmol news logo . Dalam proses memperbaiki daftar pemilih tetap (DPT), Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan Pemilu. KPU tidak cukup hanya menggandeng Bawaslu dan Kemendagri.

"Perwakilan parpol dan para penggiat Pemilu independen sebagai bagian dari unsur masyarakat ada baiknya juga untuk dilibatkan," kata kata Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahuddin, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Sabtu, 26/10).

Sebab, Said melanjutkan,  DPT bukan data milik KPU semata. DPT itu data publik yang diperlukan oleh seluruh elemen masyarakat. Pemilih, misalnya, berkepentingan terhadap DPT untuk memastikan jaminan atas hak pilih mereka. Sementara Parpol dan caleg berkepentingan terhadap DPT karena data itu terkait erat dengan prospek perolehan suara yang akan mereka raih di Pemilu kelak.

"Jadi, singkatnya, menghasilkan DPT yang berkualitas adalah tanggung jawab kolektif dari segenap komponen bangsa. Disinilah urgensi dari pelibatan stakeholder Pemilu dalam proses perbaikan DPT," demikian Said. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA