"Perwakilan parpol dan para penggiat Pemilu independen sebagai bagian dari unsur masyarakat ada baiknya juga untuk dilibatkan," kata kata Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahuddin, kepada
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Sabtu, 26/10).
Sebab, Said melanjutkan, DPT bukan data milik KPU semata. DPT itu data publik yang diperlukan oleh seluruh elemen masyarakat. Pemilih, misalnya, berkepentingan terhadap DPT untuk memastikan jaminan atas hak pilih mereka. Sementara Parpol dan caleg berkepentingan terhadap DPT karena data itu terkait erat dengan prospek perolehan suara yang akan mereka raih di Pemilu kelak.
"Jadi, singkatnya, menghasilkan DPT yang berkualitas adalah tanggung jawab kolektif dari segenap komponen bangsa. Disinilah urgensi dari pelibatan stakeholder Pemilu dalam proses perbaikan DPT," demikian Said.
[ysa]
BERITA TERKAIT: