Inilah 12 Perusahaan Keluarga Atut yang Diduga Memonopoli Proyek APBD

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 25 Oktober 2013, 14:42 WIB
Inilah 12 Perusahaan Keluarga Atut yang Diduga Memonopoli Proyek APBD
ratu atut/net
rmol news logo Sebanyak 12 perusahaan keluarga Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ditengarai telah memonopoli proyek-proyek APBD Provinsi Banten.

Berikut nama-nama 12 perusahaan tersebut yang diterima redaksi dari pegiat anti korupsi yang juga Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Sultan Ageng Tirtaya Serang, Dahnil Anzar Simanjuntak, siang ini (Jumat, 25/10).

PT. Sinar Ciomas Raya Utama miliki Ratu Atut Chosiyah.

PT. Bali Pacific Pragama, PT. Buana Wardana Utama, PT. Pelayaran Sinar Ciomas Raya, dan PT. Putra Perdana Jaya, yang keempatnya dimiliki Tubagus Chaeri Wardana, adik Atut.

Sementara dua perusahaan, PT. Profesional Lentera Raga dan PT Ginding Mas Wahana Nusa, dikomandoi adik Atut, Ratu Tatu Chasanah; PT Ratu Hotel dan PT Andika Pradana Utama, milik anak Atut, Andika Hazrumy; PT. Gema Ciomas Raya Tama dan PT. Trio Punditama milik adik Atut, Lilis Karyawati.

Perusahaan lainnya adalah PT. Putra Perdana Jaya yang dimiliki ipar Atut, Airin Rachmi Diany, Walikota Tangerang Selatan saat ini. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA