"Kinerja KPU dalam memutakhirkan data pemilih tidak memuaskan dan cenderung lamban," kata Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon, beberapa saat lalu (Kamis, 24/10).
KPU, ungkap Fadli, belum memaksimalkan peran masyarakat melalui pantarlih dan perangkat penyelenggara pemilu lainnya, seperti PPS dan PPK. Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 34 ayat 3 UU No. 8/2012 bahwa dalam hal melaksanakan pemutakhiran data pemilih, KPU kabupaten/kota dibantu Pantarlih, PPS dan PPK. Sedangkan dalam pasal 35 ayat 1 disebutkan bahwa pantarlih terdiri atas perangkat desa/kelurahan, rukun warga, rukun tetangga atau nama lain, dan/atau warga masyarakat.
Fadli melanjutkan, Partai Gerindra mendesak KPU agar cermat dalam menyusun DPT. Gerindra tidak ingin ada kecurangan yang sistematis dalam pelaksanaan Pemilu 2014. Sementara buruknya kualitas DPT membuat warga bisa kehilangan hak pilih, meningkatkan potensi kecurangan pemilu, dan membuka peluang bagi pihak tertentu meraup suara dengan cara yang kotor sehingga mempengaruhi kualitas pelaksanaan pemilu, kualitas legitimasi hasil pemilu, dan kualitas demokrasi.
"Hal ini akan menjadi catatan gelap pelaksanaan pemilu," demikian Fadli.
[ysa]
BERITA TERKAIT: